Kumpulan dokumen dan peraturan yang menjadi landasan, pedoman, dan acuan dalam menjalankan kegiatan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia.
| No | Nama Peraturan / Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 01 |
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Dokumen dasar yang mengatur struktur, ketentuan, dan tata kelola organisasi.
|
|
| 02 |
Kode Etik
Pedoman etika dan standar perilaku profesi bagi anggota P3KPI.
|
|
| 03 |
Peraturan Pengurus Pusat
Kebijakan teknis dan pengaturan internal yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat.
|
|
| 04 |
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 jo. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU HPP.
|
|
| 05 |
PMK Nomor 111/PMK.03/2014 jo. PMK Nomor 175/PMK.01/2022
Peraturan mengenai Konsultan Pajak dan perubahan ketentuannya.
|
|
| 06 |
PER-13/PJ/2015
Petunjuk pelaksanaan ketentuan Konsultan Pajak.
|
|
| 07 |
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008322.AH.01.07.TAHUN 2020
Pengesahan pendirian badan hukum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia.
|
|
| 08 |
Surat Keterangan Terdaftar Asosiasi Konsultan Pajak Nomor SKT-01/AKP/PJ/2020
Dokumen pendaftaran asosiasi konsultan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak.
|
Seluruh peraturan dan dokumen ini berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan Perkumpulan secara tertib, profesional, dan sesuai tujuan organisasi.