2026-06-24
Gelar Diskusi Kebangsaan, Bapak Edhie Baskoro Yudhoyono dan Para Ahli Bahas Kajian Patriot Bonds dan Merah Putih Bonds Danantara
#Patriot Bonds # Merah Putih Bonds # Danantara # MPR RI # Edhie Baskoro Yudhoyono # P3KPI # Tommy Hendharto Oetomo # UU P2SK # Perpajakan # Kepastian Hukum
Penulis: keanggotaan.p3kpi@gmail.com
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di lingkungan MPR RI menggelar Diskusi Kebangsaan untuk membahas rencana penerbitan Patriot Bonds dan Merah Putih Bonds oleh Danantara. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga mewakili Fraksi Partai Demokrat, Bapak Edhie Baskoro Yudhoyono, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Rabu (24/6/2026).
Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan dan kajian komprehensif. Hadir dalam kesempatan tersebut akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Perbanas Institute, serta organisasi profesi di bidang hukum dan perpajakan, yakni Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI). P3KPI sendiri diwakili oleh Bapak Tommy Hendharto Oetomo yang didampingi oleh Bapak Immanuel Titus.
Dalam paparannya, para akademisi dan praktisi menyoroti perlunya harmonisasi dan sinkronisasi Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan regulasi lainnya, termasuk UU Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan perpajakan.
Dari sisi instrumen investasi, para ahli menekankan pentingnya menjaga aspek keadilan agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan sosial. Mereka menyarankan agar besaran yield atau imbal hasil yang ditawarkan tetap sejalan dengan instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yaitu di kisaran 5 sampai 6 persen per tahun. Selain itu, jangka waktu penempatan dana (tenor) tidak boleh terlalu panjang, dan nilai minimal investasi harus ditetapkan pada tingkat yang terjangkau agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perhatian juga diberikan pada aspek perpajakan dan kepastian hukum. Bapak Tommy Hendharto Oetomo dari P3KPI menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi Wajib Pajak yang membeli obligasi kebangsaan ini, termasuk kejelasan bahwa transaksi tersebut memperoleh perlakuan yang pasti dalam pengawasan dan pemeriksaan perpajakan.
"Kejelasan ini diperlukan agar investor merasa aman, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat," ungkap Bapak Tommy Hendharto Oetomo.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa demi mewujudkan keadilan, ketentuan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus ditinjau kembali. Masyarakat harus tetap dapat memperoleh manfaat dari fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, untuk meminimalisasi potensi moral hazard, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus tetap memegang kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, maupun penegakan hukum.
Menutup rangkaian Diskusi Kebangsaan ini, forum menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan Patriot Bonds dan Merah Putih Bonds saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan pelaksanaan atau peraturan turunan dari UU P2SK.
Seluruh masukan dan saran strategis yang disampaikan oleh para akademisi dan praktisi dalam forum ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan di lingkungan DPR RI dan MPR RI. Bapak Edhie Baskoro Yudhoyono juga membuka kemungkinan dilaksanakannya forum serupa di masa mendatang guna memperdalam pembahasan dan menyempurnakan kebijakan ini.