100.000 adalah angka atau bilangan seratus ribu yang dibaca "seratus ribu". Dalam konteks Indonesia, ini paling sering merujuk pada pecahan uang kertas Rupiah dengan nilai tertinggi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. [
1,
2,
3]
Konteks Penggunaan 100.000
Nominal ini sangat umum ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari dan statistik, antara lain:
- Mata Uang (Rupiah): Pecahan uang kertas Rp100.000 berwarna merah dan menampilkan gambar tokoh Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. H. Drs. Mohammad Hatta di bagian depan, serta gedung MPR/DPR di bagian belakang. [1]
- Pembelian Token Listrik: Token listrik senilai Rp100.000 menjadi salah satu nominal favorit yang paling sering dibeli oleh pelanggan PLN rumah tangga setiap bulannya. [1]
- Statistik Kependudukan: Dalam pelaporan data statistik seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini sering digunakan sebagai satuan acuan, contohnya untuk menghitung risiko penduduk yang terkena tindak pidana per 100.000 penduduk. [1]
- Koleksi Numismatik: Bank Indonesia juga pernah menerbitkan Uang Rupiah Khusus berupa uang bersambung (belum dipotong) pecahan Rp100.000 yang biasanya diburu oleh para kolektor. [1]