Pilih jenis keanggotaan yang sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi Anda. Bergabung bersama P3KPI untuk menjadi bagian dari komunitas profesional di bidang perpajakan.
Untuk mahasiswa program studi akuntansi dan/atau perpajakan yang belum memiliki izin praktik dan sertifikat konsultan pajak.
Untuk individu yang belum memiliki izin praktik konsultan pajak, namun memiliki latar belakang, kegiatan, atau profesi yang berhubungan dengan perpajakan.
Untuk perseorangan yang telah memiliki izin praktik Konsultan Pajak dan terdaftar dengan nomor registrasi anggota.
Anggota Tetap adalah perseorangan yang memiliki izin praktik Konsultan Pajak serta terdaftar dengan nomor registrasi anggota.
Persyaratan:
Tata Cara:
Pengangkatan: Didasarkan pada Keputusan Pengurus Pusat.
Anggota Terbatas adalah perseorangan yang belum memiliki izin praktik Konsultan Pajak.
Yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
Persyaratan:
Tata Cara:
Pengangkatan: Didasarkan pada Keputusan Pengurus Pusat.
Anggota Muda adalah perseorangan yang belum memiliki izin praktik Konsultan Pajak dan belum memiliki sertifikat Konsultan Pajak melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, serta masih menyandang status sebagai mahasiswa perguruan tinggi program studi akuntansi dan/atau perpajakan serta terdaftar dengan nomor registrasi anggota.
Persyaratan:
Tata Cara: